Bahasa Indonesia English
PENGUMUMANSELAMAT DATANG DI WEBSITE DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN LAMPUNG BARAT, http://www.dprd-Lampungbaratkab.go.id

Pengawasan BPMPP Dipertanyakan

Bookmark and Share
12 Januari 2015 - 12:11:30 » Diposting oleh : yayansatria » Hits : 3259 » Berita Dewan
Pengawasan BPMPP Dipertanyakan

Soal Ketidakjelasan Total Dana SPP yang Digulirkan

BALIKBUKIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat mempertanyakan bentuk pengawasan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) terkait ketidaktahuan soal nilai dan sistem perputaran dana simpan pinjam perempuan (SPP) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) di kabupaten setempat.

 

Itu karena BPMPP merupakan leading sektor dari PNPM yang tentunya memiliki bertugas mengawasi keberlangsungan program tersebut di lapangan, baik pelaksanaan fisik maupun perguliran anggaran SPP.

 

“Masa iya instansi yang bertanggung jawab pada PNPM enggak tahu jumlah total SPP yang sudah dialokasikan. Lalu seperti apa pengawasan yang mereka (BPMPP, Red) lakukan selama ini, jadi aneh kedengarannya,” ujar Wakil Ketua I DPRD Lambar Hi. Sutikno di kantor DPRD Lambar kemarin (8/1).

Menurutnya, PNPM yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), pada akhir Desember 2014 telah selesai dan tidak ada perpanjangan, sehingga seharusnya sudah ada laporan akhir dari program tersebut.

“Programnya memang sudah berakhir, tapi jumlah dana yang dikelola masyarakat itu seharusnya diketahui instansi yang membidangi, termasuk sistem perputarannya. Sangat aneh kalau ada instansi yang ngawasi anggaran tapi tidak mengetahui nilainya. Menurut saya BPMPP perlu melakukan pembenahan sehingga apa yang menjadi tugas dan fungsinya tidak lagi terkesan diabaikan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, berakhirnya PNPM-MPd dari pemerintah pusat di Lampung Barat masih menyisakan persoalan, terutama menyangkut kelanjutan pengelolaan anggaran SPP yang digulirkan kepada kelompok masyrakat dan dikelola unit pelaksana kecamatan (UPK) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Ironisnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (BPMPP) Lambar selaku leading sector dari program tersebut mengaku tidak mengetahui jumlah total dana SPP yang digulirkan ke kelompok masyarakat yang telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Kabid Pemberdayaan masyarakat Guy Da Silva, S.STP., mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui jumlah total dana SPP yang telah digulirkan melalui PNPM.

“Kami tidak tahu berapa total dana SPP yang telah digulirkan, tapi yang pasti itu mencapai miliaran rupiah,” kata dia.

Lanjut Guy, pihaknya juga tidak mengetahui alur perputaran dana simpan pinjam tersebut dengan alasan BPMPP hanya menerima laporan terkait realisasi pembangunan fisik PNPM.

“Kami hanya menerima laporan per triwulan terkait realisasi pembangunan fisik PNPM, sementara masalah SPP itu berjalan seperti apa, kami tidak tahu,” aku dia.

Terusnya, meski PNPM telah berakhir terhitung 31 Desember 2014, tapi untuk pengelolaan SPP sendiri tetap berlanjut dan dikelola langsung oleh unit pelaksana kecamatan.

“Tetap lanjut, kami masih menunggu Permendagri, seperti apa teknis pengelolaan SPP yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah itu,” kata dia seraya menjelaskan bahwa Permendagri yang kini ditunggu pihaknya itu merupakan acuan dan tata cara pelaksanaan dan pengelolaan SPP. 

“Kalau Permendagri-nya sudah terbit baru bisa diketahui akan seperti apa nasib SPP itu, apakah akan dikelola melalui koperasi atau melalui sistem lainnya,” tutupnya. (nopri/haris tiawan)

Berita Lainnya


Tinggalkan Komentar

  • Nama
  • URL
  • Komentar
  • Kode Verifikasi
  • 137 + 3 = ?