BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat telah menyiapkan lahan seluas 5 (lima) hektar di Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau sejak beberapa tahun lalu yang rencananya untuk pembangunan lembaga permasyarakatan (lapas).
Dan wacana itu sepertinya segera terealisasi setelah Bupati Lambar Drs. Hi. Mukhlis Basri, M.M., berkunjung ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan HAM Yassona Hamonangan Laoly. Dalam pertemuan itu, Menteri Yassona mengatakan bahwa pembangunan lapas di Lambar menjadi salah satu perioritas pembangunan Kemenkumham.
Mendengar kabar tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar langsung bergerak dengan melakukan survei kembali di lahan seluas lima hektar yang sudah lama dipersiapkan untuk lokasi pembangunan lembaga dimaksud.
Kepala Bappeda Lambar Ir. Okmal, M.Si., mengatakan, lokasi lahan seluas lima hektar itu berada di Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau dan telah dilakukan survei kembali sekaligus melihat kondisi badan jalan menuju lokasi tersebut.
“Lahannya memang sudah disiapkan sejak lama, kami hanya melakukan survei kembali termasuk melihat kondisi badan jalan menuju lahan tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, hasil survei itu diketahui bahwa badan jalan menuju lokasi dimaksud membutuhkan pelebaran, mengingat luas badan jalan yang ada saat ini hanya sekitar dua hingga tiga meter.
“Sementara untuk lahannya cukup datar dan saat ini masih dipinjamkan kepada masyarakat agar dimanfaatkan untuk menanam sayur-mayur. Iya, kabarnya pembangunan lapas itu menjadi perioritas Kemenkumham,” pungkasnya.
(nopri/haris tiawan)