BALIKBUKIT - Setelah melalui proses pembahasan dari tingkat panitia Khusus (pansus) dilanjutkan pembahasan di tingkat fraksi, DPRD Lampung Barat mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) pada rapat paripurna di ruang sidang utama kemarin (10/2).
Rapat paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial dan wakil ketua Sutikno dan di hadiri seluruh anggota DPRD Lampung Barat mengesahkan komposisi personil AKD.
Antara lain mengesahkan komisi I yang membidangi Pemerintahan Hukum dan Perizinan diketuai Yohansyah Akmal, wakil Ketua M.Amin dan sekretaris Sarwani.
Adapun anggota DPRD Lambar yang masuk di Komisi I antara lain Tribudi Wahyuni B. Supriadi, Sri Nurwijayanti, Fauzi, Suhaili, Suaidi Damhuri, Harun Roni dan Acep Tangi Junaidi.
Untuk Komisi II yang membidangi Perekonomian Keuangan dan Pembangunan di Ketuai Sobriansyah wakil ektua Ismunzani dan Sekretaris B. Doni Kurniawan.
Anggota komisi II antara lain Azhari,Sugeng Hari Kinaryo Adi, Azwar Efendi, Heri Gunawan, Hendra Irawan, Herwan. Selanjutnya Erwin Suhendra Ahmad Sayuti, Leni dan Ulul Azmi Soltiansyah.
Kemudian Komisi III yang membidangi Kesejahteraan dan lingkunan Hidup, untuk posisi ketua di tempati SW Sundari, Wakil Ketua Syukur A.Ma, dan Sekretaris Rizani Bina Putra. Sedangkan anggota antara lain farosil Mabsus, Aminatul Zuhro, Suryadi, Saiful Abadi , Selamat, dan Dadin Ahmadin.
Lalu posisi Ketua Badan Anggaran Edi Novial, Wakil Ketua Sutikno, sekretaris bukan anggota Mulyono. Sementara anggota badan anggran Farosil Mabsus, Dadin Ahmadin, Selamat, Azhari, Sugeng Hari Kinaryo Adi , SW Sundari dan Heri Gunawan. Selanjutnya Yohansyah AKmal , Acep Tangi, Harun Roni, Suaidi Damhuri, Tri Budi Wahyuni, Erwin Suhendra dan Suryadi .
Untuk Badan Musyawarah diketuai oleh Edi Novial, Wakil Ketua Sutikno, dengan anggota Sobriansyah, Suhaili, Aminatul Zuhro, Syukur, Leni, Syaiful Abadi.
Sementara Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Supriadi, Wakil Ketua Ulul Azmi Soltiansyah dengan anggota Sri Nur wijayanti, Rizani Bina Putra, Fauzi, Ismun Zani, Aminatul Zuhro dan Sayuti.
Menurut Kabag Humas dan Dokumnetasi DPRD Lambar, Sudirman bahwa pembentukan AKD telah dilaksanakan dan disahkan melalui sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD dan dihadiri seluruh anggota.
”AKD sudah terbentuk, yang memimpin rapat langsung Pak Ketua dan wakil ketua,” ujar Dirman.
Dikatakannya, dengan telah terbentuknya AKD seluruh program di lembaga wakil rakyat Lampung Barat tahun 2015 sudah bisa berjalan. ”Artinya sekarang komisi, banang, BK dan lainya sudah bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” tutupnya. (*)