Bahasa Indonesia English
PENGUMUMANSELAMAT DATANG DI WEBSITE DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN LAMPUNG BARAT, http://www.dprd-Lampungbaratkab.go.id

Dewan Segera Panggil BPJS

Bookmark and Share
25 Februari 2015 - 08:12:02 » Diposting oleh : » Hits : 2860 » Berita Dewan
Dewan Segera Panggil BPJS

Soal Minimnya Pengetahuan Warga Tentang Program JKN

BALIKBUKIT - Komisi III DPRD Lampung Barat segera memanggil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kotabumi Perwakilan Lambar terkait banyaknya warga yang belum memahami sistem pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

“Kami akan panggil pihak BPJS, sebab masih banyak warga belum memahami sistem pelayanan kesehatan,” ujar anggota Komisi III Hi. Parosil Mabsus, S.Pd., kepada Radar Lambar kemarin.

Anggota DPRD asal PDIP ini berharap pihak BPJS mensosialisasikan keberadaan BPJS dan sistem pelayanan kesehatan hingga tingkat pekon. “Jika ada anggaran khusus untuk kegiatan sosialisasi itu, kami berharap pihak BPJS langsung ke lapangan dengan melibatkan pemangku di tingkat pekon. 

“Tujuannya agar masyarakat di tingkat pemangku dan pekon mengetahui sistem dan manfaat program JKN serta tata cara pendaftaran sebagai peserta BPJS,” ujarnya.

Selama ini, kata Parosil, pihaknya banyak menerima keluhan dari warga terkait program JKN. Seperti halnya cara pembayaran iuran setiap bulannya, dimana warga merasa kesulitan karena tidak setiap kecamatan ada bank, seperti Kecamatan Suoh, Kecamatan Bandarnegeri Suoh serta beberapa kecamatan lainnya, sementara setiap bulannya peserta BPJS wajib membayar premi.

Kemudian, didalam aturan BPJS, tujuh hari kartu BPJS baru bisa aktif digunakan setelah pendaftaran.  “Kalau untuk orang kaya tidak ada masalah, kartu BPJS tujuh hari baru aktif digunakan, tapi bagaimana kalau itu terjadi pada warga yang kurang mampu sementara yang bersangkutan mendesak untuk mendapatkan pelayanan berobat, apakah harus tetap menunggu tujuh hari kartu aktif atau bisa menggunakan surat keterangan miskin dari peratin,” kata dia.

Ditambahkannya, pihaknya juga berharap BPJS yang ada di Lambar ini bukan BPJS cabang Kotabumi Kabupaten Lampung Utara perwakilan Lambar akan tetapi BPJS cabang Lambar. 

Terpisah  Kepala BPJS Cabang Kotabumi Perwakilan Lambar Jonimus Hasyim mengungkapkan, pihaknya telah mensosialisasi tentang program JKN dengan melibatkan Dinas Kesehatan, bidan, puskesmas serta para peratin. 

“Kami sudah mensosialisasikan program JKN kepada Dinas Kesehatan, bidan, puskesmas, serta para peratin, dan kita berharap kepada mereka untuk menindaklanjuti dengan mensosialisasikan kepada masyarakat ditingkat pemangku,” ujar Joni

Lanjut dia, untuk system pelayanannya yakni warga yang ingin berobat atau mendapatkan fasilitas kesehatan mendatangani fasilitas pertama dalam hal ini puskesmas, dan apabila petugas puskesmas tidak mampu menangani dan harus dirujuk ke rumah sakit Liwa maka yang bersangkutan meminta surat rujukan ke puskesmas. Begitu juga jika pasien dirujuk ke rumah sakit di Bandarlampung maka harus mengantongi surat rujukan dari RS Liwa. 

“Terkecuali jika kondisi pasien gawat darurat atau emergency, seperti  halnya hendak melahirkan maka tidak perlu surat rujukan,” ujarnya.  

Terkait untuk pembayaran premi setiap bulan, kata dia, warga wajib melakukan pembayaran setiap bulannya melalui bank yang sudah ditetapkan, yaitu melalui BNI, BRI maupun Bank Mandiri.  

“Jadi kita sarankan kepada warga untuk membuka rekening bank serta memiliki ATM sendiri sehingga memudahkan untuk pembayaran.  Namun jika tidak bisa membuka rekening atau ATM sendiri, bisa menggunakan rekening saudara atau teman, tapi kalau tetap tidak ada maka akan kita bantu,” kata dia seraya menambahkan, untuk pembayaran iuran setiap bulan, tidak mesti harus di cabang tapi juga bisa dilakukan di unit-unit bank yang ada ditingkat kecamatan.(rdr)

Berita Lainnya


Tinggalkan Komentar

  • Nama
  • URL
  • Komentar
  • Kode Verifikasi
  • 184 + 5 = ?