Bahasa Indonesia English
PENGUMUMANSELAMAT DATANG DI WEBSITE DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN LAMPUNG BARAT, http://www.dprd-Lampungbaratkab.go.id

Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Bookmark and Share
28 Mei 2015 - 10:11:47 » Diposting oleh : » Hits : 4929 » Berita Dewan
Pandangan Umum Fraksi Fraksi

LAMBAR – Senin (25/5) anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi dari fraksi masing-masing.
Diantaranya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjungan), fraksi Demokrat, fraksi Golongan Karya (Golkar), fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Lambar Bersatu, Garindra-Sejatera.
Dalam pemandangan umum PDI-Perjungan yang disampiakn oleh Azhari, SH., pihaknya mengatakan, anggaran belanja daerah meliputi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer mencapai Rp 627, 02 milyar atau mencapai 90 persen lebih dari total Rp 693,18 milyar.
Dan Alhamdulillah dari laporan selama satu tahun periode pelaporan anggaran Lambar mendapat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) yang kelima kali berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Lambar atas kerjasamanya atas apa yang kita raih selama ini. Hal tersebut masih relative sedikit untuk laporan keuangan lembaga pemerintah,” tutur dia.
Selanjutnya, fraksi Demokrat menyampaikan, komponen laporan keuangan yang menjelaskan berbagai kebijakan akutansi dan penjelasan atas pos-pos laporan keuangan yang disajikan pada Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Arus Kas (LAK) serta catatan atas laporan keuangan.
“Ketiga laporan tersebut harus secara bersama-sama dengan informasi dalam catatan atas laporan keuanga,” ucap Hi. Fauzi, S.Ip.
Berdasarkan ketentuan pasal 184 UU nomer 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan pasal 81 UU nomer 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pasal 31 UU nomer 17 tahun 2003 tentang keuangan daerah, kepala daerah bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah atas sebagai bagian dari kekuasan daerah.
Ketentuan perundangan tersebut, tutur dia, memberi amanat kepada bupati untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK, “Paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berahir,” ucap dia.
Fraksi Golongan Karya (Golkar) juga mengatakan, secara yuridis-normatif penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2014 dilandasi pada peraturan pemerintah nomor 58 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan pemerintah nomor 8 tahun2006 tentang laporan keungan dan kinerja intansi pemerintah.
Peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standart Akutansi pemerintah,
“Hal itu tidak hanya memenuhi aspek legal-formal namun saya harapkan lebih dari itu,” ungkapnya.
Sementara pada realisasi pendapatan, meskipun masih mengantungkan sumber dana APBD dari pemerintah pusat melalui dana perimbangan, dengan rasio terhadap total pendapatan sebesar 78 persen lebih. Namun terlihat erkembangan yang sangat baik pada sector pendapatan.
Seperti realisasi pendapatan Lambar jauh dari yang ditargetkan atau meningkat sebesar Rp 700 milyar lebih dari rencana sebesar Rp 627,23 milyar terealisasi sebesar Rp 634,23 milyar.
Syukur, A.Md fraksi PKB mengatakan, anggota legislatif dan eksekutif terus berupaya menjalin kerja sama untuk menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Lambar. Karena tidak dapat dipungkiri Lambar masih mengatungkan sumber pendapatan APBD melalui dana perimbangan.
Pada tahun 2013 Lambar berhasil membentuk aktivitas ekonomi sebesar 2 triliun lebih dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik yakni sebesar 5,16 persen. Untuk PDRB perkapita atas dasar harga yang berlaku di Lambar pada tahun 2013 mencapai 11 juta lebih, baik dibandingkan tahun 2012 hanya Rp 9 juta lebih.
“Tetapi pada tahun 2014 realisasi pendapatan sebesar Rp 634 miliar lebih atau meningkat Rp 700 miliar dari rencana Rp 627 miliar lebih,” tuturnya.
Fraksi Lambar Bersatu menjelaskan, belanja daerah tidak saja diukur dari sisi efisiennya, namun menurutnya, sangatlah penting diperhatikan dan dipertimbangkan dari sisi efektifitasnya dan akutanbilitas yang beroriantasi pada hasil, profesioanalitas, proposionalitas dan prinsip transparasi.
APBD yang tersusun akan menjamin terciptaya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah,” ini akan menjamin agar APBD dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik dan benar,” ungkap Erwin Suhendra di ruang sidang Sekwan dalam pemandangan umum fraksi Lambar Bersatu.
Mengahiri pemandangan umum fraksi, fraksi Garindra-Sejatera, Hi. Harun Roni, A.Ma mengatakan, pendapatan belanja daerah terdiri dari, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Lebih jauh dikatakannya, pihak Eksekutif memperhatiakan beberapa intransi yang tidak mencapai target, seperti PAD Dinas Pertanian yang terealisasi hanya 10, 60 persen dari target. Apresiasi seteinggi-tingginya khususnya kepada intansi yang melampaui target seperti kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal yang melebihi target sebesar 80 persen.
“Saya sangat bangga kepada intansi terkait karena berkat kerja yang luar biasa dapat melampaui angka yang ditargetkan dan semoga kedepan dapat lebih dari yang diinginkan,” imbuh Harun Roni.(rendi/safri)

Berita Lainnya


Tinggalkan Komentar

  • Nama
  • URL
  • Komentar
  • Kode Verifikasi
  • 141 + 5 = ?