BALIKBUKIT – Bupati Lampung Barat Drs. Hi. Mukhlis Basri, M.M.,kemarin (20/1) menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi di DPRD dalam rapat paripurna pembahasan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) Lambar tahun 2016 yang digelar sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Mukhlis menjawab semua jawaban pandangan umum yang disampaikan fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Lambar Bersatu, Fraksi Gerindra Sejahtra, Fraksi PDI-Perjuangan,Fraksi Demokrat dan Fraksi Golongan Karya. Menjawab pandangan umum fraksi PKB terkait rancangan induk pariwisata yang direncanakan secara jelas dan matang, seperti daerah pariwisata manakah yang akan dibangun. Mukhlis mengatakan, sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) telah ditentukan dua kawasan, yaitu kawasan strategis dan kawasan prioritas. “Rincian kawasan tersebut telah tertuang didalam ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata daerah, begitu juga dengan program kegiatanya,” ungkap Mukhlis. Masih dalam jawaban pandangan umum fraksi PKB terkait dengan adanya pembentukan dan penyelenggaraan lembaga penyiara radio publik local, sebagai timbale balik dari penyiaran publik local tersebut kontribusi apa yang dapat diberikan kepada daerah. “Keberadaan LPPL Swar Praja dilambar sangat penting untuk informasi dalam hal mendukung pelaksanaan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah, dengan harapan dapat mendprong masyarakat untuk ikut serta dalam melaksanakan program-program pemerintah,” jawabnya. Kemudian menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra Sejahtra yang disampaikan Leni, S.Sos., bahwa fraksi Gerindra Sejahtra sepakat agar radio Swara Praja memiliki badan hokum sehingga dapat beroprasi maksimal dan menyampaikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat. “Semoga dengan terbentuknya radio Swara Praja menjadi badan hukum dapat lebih meningkatkan pelayanan dan keseimbangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya. Kemudian terkait pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh sugeng Kinaryo Adi bahwa potensi wisata yang ada dilambar selama ini belum secara maksimal oleh pemerintah daerah bisa mengelola dan masuk dalam rencana induk pembangunan pariwisata daerah tahun 2016-2031, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan menjadi sumber pendapatan. “Perintah Daerah dalam penyusunan RIPPDA, salah satu tujuanya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan menjadi sumber pendapatan daerah,” jawab Mukhlis lagi. Sementara itu, jawaban BPP DPRD atas pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang penyidik pegawai negeri sipil di Lambar disampaikan oleh B. Supriyadi. Dia mengatakan, DPRD Lambar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah yang telah mendukung dan menyetujui atas inisiatif DPRD untuk menyusun ranper penyidik PNS dalam rangka membuat suatu payung hukum yang nantinya berguna dalam rangka penegakan hukum terhadap pelangaran-pelangaran perda yang telah ditetapkan sebelumnya. “Selain itu terimakasih terhadap Bupati yang telah memberikan masukan, bahwasanya ranperda inisiatif yang telah di usulkan, akan kami laksanakan pembahasan secara bersama-sama dengan tim Legislasi eksekutif maupun SKPD yang membidanginya, sehingga dapat kami kaji lebih mendalan lagi dan apabila dalam pembahasan perlu penyesuaian terhadap undang-undang yang terbaru dan baru terbit maka akan kami lakukan penyesuaian,” pungkasnya. (RDR LMBR/HUMAS DPRD)