Bahasa Indonesia English
PENGUMUMANSELAMAT DATANG DI WEBSITE DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN LAMPUNG BARAT, http://www.dprd-Lampungbaratkab.go.id

Ketua DPRD Melantik Satu Anggota Legislatif Lampung Barat

Bookmark and Share
04 Maret 2019 - 13:44:42 » Diposting oleh : humas DPRD » Hits : 3043 » Berita Dewan
Ketua DPRD Melantik Satu Anggota Legislatif Lampung Barat

Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif (Aleg) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) atas nama Leni, S.Sos., digantikan oleh Indra Guntama yang memperoleh suara 388.

 

PAW tersebut berdasarkan surat no G/143/B.01/HK/ 2019 tentang peresmian pemberhentian Aleg DPRD Lambar Periode 2014 - 2019, hal itu disebabkan Leni, Aleg PKS yang meninggal dunia pada 10 Desember 2018 lalu. Aleg tersebut duduk sebagai anggota DPRD Lambar dengan perolehan suara diatas Indra Guntama 437.

 

Dikatakan, Edi Novial, S.Kom., saat menggelar sidang Paripurna, untuk pengganti Leni, sesuai pengajuan PKS yaitu atas nama Indra Guntama, yang waktu itu memperoleh 388 suara di bawah Leni yang mendapatkan suara 437.

 

Sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018 bahwa sisa jabatan kurang dari 6 bulan itu tidak bisa di PAW lagi namun sisa jabatan masih ada sekitar 7 bulan

 

Pihaknya juga terimakasih atas pengabdiannya Leni, selama hidupnya di Lembaga DPRD, " mari kita berdoa sejenak agar Alm diterima disisinya dan khusnul khotima," ucapnya.

Berita Lainnya


Tinggalkan Komentar

  • Nama
  • URL
  • Komentar
  • Kode Verifikasi
  • 167 + 8 = ?